4 Juli 2022 7:00 am

Cara Daftar UMKM secara Online (Cara Membuat NIB)

Cara Daftar UMKM secara Online (Cara Membuat NIB)
Anda sedang mulai menyiapkan bisnis dan ingin mendaftarkannya secara online? Perlu Anda tahu, pemerintah telah mempermudah proses daftar usaha secara online, bahkan Anda bisa melakukannya dari rumah.
Jika Anda termasuk salah satu pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah, penting untuk memahami cara daftar UMKM secara resmi. Langkah perlu dilakukan agar bisnis Anda bisa terlindungi di bawah naungan pemerintah.
Mendaftarkan UMKM pun saat ini sudah sangat mudah, cukup melakukannya secara online. Anda yang berbisnis secara online (online seller) atau memiliki bentuk bisnis lainnya pun perlu mendaftar.
Nah bagi Anda yang sedikit bingung soal cara mendaftarkan UMKM atau bisnis online secara resmi. Yuk disimak selengkapnya!

Mengapa perlu daftar UMKM resmi?


Gambar: BUMN.go.id
Gambar: BUMN.go.id

Tidak perlu ragu-ragu dalam mendaftarkan bisnis UMKM secara resmi. Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika bisnis atau usaha Anda sudah tercatat resmi oleh pemerintah.
Berikut sejumlah manfaat yang bisa Anda dapatkan ketika mendaftarkan UMKM atau online seller secara resmi:
1. Mendapatkan NIB
Begitu mendaftarkan UMKM secara resmi, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini NIB sangat penting untuk melakukan banyak hal, yaitu sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan. Segalanya ringkas dalam satu NIB.
2. Jaminan perlindungan hukum
Mendaftarkan bisnis secara resmi berarti Anda akan mendapatkan izin usaha langsung dari pemerintah. Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman yang mungkin mengganggu usaha Anda.
3. Memudahkan proses pemasaran
Saat ini, umumnya lembaga-lembaga atau perusahaan hanya mau berbisnis dengan UMKM atau usaha yang sudah terdaftar resmi. Artinya, memiliki izin usaha berarti Anda bisa menawarkan produk secara lebih luas.
4. Dampingan dari pemerintah
Pemerintah Indonesia cukup aktif merawat perkembangan UMKM. Ada banyak program pendampingan yang dilakukan secara berkala dengan maksud membantu perkembangan usaha.
5. Mudah berkembang
Begitu memiliki izin usaha resmi, Anda bisa melihat dan mengambil peluang untuk berkembang. Misalnya, Anda bisa menambah variasi produk atau layanan tanpa khawatir terhadap pelanggaran.
6. Pembiayaan lebih mudah
Mereka yang sudah memiliki izin usaha resmi biasanya akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari pihak ketiga, misalnya lebih mudah mendapatkan pinjaman bank.
7. Persyaratan memperoleh bantuan
Pemerintah pun sering mengalirkan dana bantuan melalui sejumlah program terhadap UMKM. Contohnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bentuk-bentuk lain, tapi UMKM Anda harus terdaftar dan memiliki NIB.

Syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas UMKM


Gambar: Unsplash
Gambar: Unsplash

Tentu untuk mendaftarkan bisnis Anda, ada beberapa syarat pendaftaran UMKM yang perlu dilengkapi. Syarat-syarat berikut berlaku untuk daftar UMKM online dan mendapatkan legalitas, di antaranya:
1. Memiliki usaha
Langkah pertama yang perlu Anda penuhi adalah memiliki bisnis terlebih dahulu. Bisa jadi Anda baru mulai berbisnis, bisa jadi sudah beberapa tahun berjalan, tidak masalah. Tidak ada syarat khusus mengenai usia bisnis.
2. NIK
Setiap orang dewasa di Indonesia wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendaftaran UMKM juga membutuhkan identitas pemilik yang jelas, kejelasan itu dibuktikan melalui NIK.
3. Akta pendirian
NIK cukup untuk mendaftarkan bisnis secara perorangan. Namun, jika Anda berbisnis dengan beberapa rekan dan membentuk badan usaha maka Anda perlu menyiapkan dokumen akta pendirian atau akta pengesahan badan.
4. NPWP
Syarat daftar UMKM online berikutnya adalah menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Negara mendorong setiap warga Indonesia untuk menjadi wajib pajak yang bertanggung jawab.
5. Surel (email) dan nomor HP
Mendaftar UMKM secara online berarti Anda perlu menyiapkan akses dokumen online pula. Cukup siapkan surel atau email dan nomor HP aktif untuk melakukan aktivasi dan login ke akun Anda nanti.

Proses daftar UMKM online


Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda bisa mulai melakukan pendaftaran UMKM online. Ada dua tahap yang perlu ditempuh, berikut caranya:
Tahap satu
Gambar: OSS
Gambar: OSS

  1. Buka laman https://oss.go.id
  2. Klik Daftar > Pilih Jenis Usaha UMK atau Non-UMK. (UMK modal usaha kurang dari atau sama dengan Rp5 miliar. Non-UMK modal usaha lebih dari Rp5 miliar)
  3. Lanjutkan langkah-langkah registrasi sesuai yang tertera di layar OSS
  4. Setelahnya, isi kode captcha > klik Submit
  5. Buka email Anda yang terdaftar untuk melakukan verifikasi akun OSS
  6. Cek kotak masuk terbaru > buka email tersebut dari OSS > klik aktivasi
  7. Jika sudah, Anda akan mendapatkan username dan password untuk mengakses sistem OSS.

Tahap dua
Gambar OSS
Gambar OSS

  1. Buka laman https://oss.go.id
  2. Pilih Masuk > ketik username, password, dan isi captcha > klik untuk masuk
  3. Pilih menu Perizinan Berusaha > klik Permohonan Baru
  4. Selanjutnya, lengkapi data-data sesuai yang diminta, di antaranya: Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, Daftar Kegiatan Usaha, dan Dokumen Persetujuan Lingkungan
  5. Baca dan pilih Pernyataan Mandiri
  6. Cek Draf Perizinan Berusaha Anda
  7. Jika Anda sudah puas, klik OK dan NIB Anda pun terbit siap digunakan
Umumnya seluruh proses pendaftaran sampai mendapatkan NIB hanya membutuhkan waktu sehari. Begitu pendaftaran UMKM Anda selesaikan, NIB akan terbit di hari yang sama.
Setelahnya, Anda dapat melihat dokumen NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha pada output NIB dan izin usaha. Pemilik usaha dapat mencetak izin usaha dalam bentuk QR code melalui preview izin usaha QR.

Pentingnya NIB


NIB didesain pemerintah agar dapat mendukung dan memudahkan perkembangan UMKM. Setelah memiliki NIB, pengusaha dapat mengambil langkah-langkah penting seperti pengajuan Izin Usaha, Izin Komersial atau Izin Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Mengutip laman Badan Koordinasi Penanaman Modal, dijelaskan bahwa NIB juga dapat digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan sebagai hak akses kepabeanan.
Lebih lanjut, NIB juga membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Secara umum, berikut ini manfaat NIB bagi pengusaha UMKM atau bisnis online:
  • Mendapatkan legalitas perusahaan
  • Mendapatkan kemudahan dalam pembuatan dokumen penting lain, seperti NPWP badan atau perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, dan notifikasi kelayakan
  • Mendukung pengusaha untuk mendapatkan fasilitas fiskal

Gambar: NIB (Nomor Induk Berusaha)
Gambar: NIB (Nomor Induk Berusaha)


Bantuan untuk UMKM


Penting mendaftarkan UMKM Anda secara resmi agar bisa mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah. Bantuan UMKM adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.

Nominal bantuan berbeda-beda, tergantung program pemerintah. Beberapa waktu lalu, Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT UMKM senilai 2,4 juta rupiah. Selanjutnya, Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KMP PKH) senilai 3,5 juta rupiah. Artinya, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memberikan bantuan berikutnya.

Oleh sebab itu, jelas bahwa Anda perlu mendaftarkan UMKM atau bisnis online secara resmi. Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan begitu memiliki NIB dan terdaftar resmi dalam pantauan pemerintah. Semoga membantu ya!

Gambar: Unsplash
Gambar: Unsplash


Ayo buat Website kamu sekarang!

Ingin mencari pengetahuan lain?

Ketik judul blog yang ingin kamu cari